Posted by KUALA KAPUAS on Selasa, 28 Januari 2014
KUALA KAPUAS, Warga Dusun Sei Mareh, Kecamatan Tìmpah, Kabupaten Kapuas kompak menginginkan kepala SDN 1 Sei Marah diganti dengan kepala sekolah yang baru. Sikap mereka ini mereka buktikan dengan mengumpulkan tanda tangan pada surat resmi yang dibuat oleh ketua RT. Tindakan mereka ini disebab kan karena sikap kepala sekobh jefri yang dirasa tidak disiplin dan ja rang sekali datang ke sekolah. “Tidak ada kemajuan juga, sejak dia jadi kepala sekolah siswa tetap saja duduk Iesehan di lantai,” ujar Kuang,warga Sei Mareh yang ikut mengingin kan Jefri diganti.
Surat pengajuan untuk digantinya kepala sekolah ini ditujukan Iangsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, dengan tembusan ke UPTD Timpah dan kepab komite Kepala UPTD Timpah Simpei membenarkan adanya sural tersebut pada 21 Desember 2Ol3. Ada 51 tanda tangan warga yang tercantum di surat itu. Setiap tanda tangan mewakili satu kepala keluarga Dia pun mengaku sudah memanggil Jefri ke kantor UPTD. “Tapi sampai sekarang masih belum ada menghadap,” ujar Simpi kepada Bpost, Senin (27/1).
SDN I Sei mareh memiliki 52 SiSWa, 6 guru honor dan satu guru PNS ini memang masih perlu mendapat perhatian dari disdik. Sekolah ini baru memiliki 3 ruang untuk enam kelas. Sekolah yang didirikan sejak 2009 ini memang masih dalam tahap pengembangan.
Jefri sendiri menjabat sebagai kepala sekolah baru berjalan satu tahun. Terpisah, Kepala Bidang pendidikan Dasar, Kaidin Hakim Nasution mengaku sudah menerima surat tersebut dan sudah meneruskannya kepala dinas pendidikan. Hakim mengatakan sudah meminta UPTD untuk menangani masalah ¡ni. “Kami belum akan melakukan pemanggiIan, diserahkan dulu ke UPTD, tindakan dilakukan bertahap,” uar Hakim.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan, Katanggar mengaku akan mempela ja ri permasalahan ¡ni dengan lebih jelas. Jika kepala sekolah memang benar nielanggar peraturan bisa saja dipindah dalam waktu dekat. “Tidak harus menunggu SKB 5 mentri tentang program pemerataan guru dibuIan juli,” ujarnya. (sumber : bpost)