Posted by KUALA KAPUAS on Jumat, 07 Maret 2014
Yang kuat berkuasa dan yang lemah tertindas itulah satu-satunya aturan yang berlaku di hutan rimba, apakah keinginan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas memberlakukan aturan seperti itu ? simak saja tulisan dibawah ini
|
Sumber : Kalteng Pos edisi Jum'at 7 Maret 2014 |
Singkatan yang sudah tidak asing lagi di Kapuas yaitu DUK Daftar Urut Kekeluargaan atau yang lebih pas adalah Daftar Urut Kekeluargaan.