Posted by KUALA KAPUAS on Sabtu, 14 November 2015
Kuala Kapuas, Kejari Negeri (Kejari) Kuala Kapuas, hingga kemarin masih belum bersedia memberikan keterangan resmi mengenai kronologis ditangkapnya anggota DPRD Kapuas, Setia Budi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Pada Rabu (11/11).
Sikap Kejari Kuala Kapuas ini dinilai tidak menganut azas keterbukaan padahal masyarakat berhak tahu mengenai kejadian sesungguhnya kasus tersebut. "Samapi hari ini kami masih mengunggu keterangan dari Kejari Kuala Kapuas karena sampai saat ini pun kami belum menerima laporan secara resmi" ungkap Kasi Pusat Penerangan Hukum (Pupenkkum) Kejaksaan Tinggi Kalteng Mustofa saat dimintai keterangan di Palangkaraya (12/11).
Mustofa tidak dapat menjelaskan alasan keterlambatan laporan dari Kejari Kuala Kapuas kepada Kejati Kalteng tentan OTT yang menangkap Setia Budi selaku Badan Kehormatan DPRD Kapuas ini.