Posted by KUALA KAPUAS on Senin, 23 Juli 2018
KUALA KAPUAS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Herry membenarkan RPH yang ada memang tidak layak lagi dan akan dipindahkan di tempat baru. "Kondisinya perlu diganti dengan lokasi baru. Kami sudah siapkan untuk hal tersebut," ungkap Herry, baru-baru ini.
Keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas mulai tidak layak. Pasalnya, lokasi yang sudah dekat permukiman, dan kondisi RPH tidak lagi mampu menampung limbah RPH.
Sementara itu, Herry mengakui, pengoperasian Rumah Potong Unggas (RPU) yang baru di lokasi lahan eks water boom Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas masih ada kendala. Khususnya terkendala akses jalan masuk menuju RPU belum memadai.
"Selain itu, masih perlu pembangunan sarana lainnya dan membutuhkan sekitar Rp 4 miliar lagi, maka target tahun 2019 dapat beroperasi," ucapnya.
Dengan disiapkan RPU yang modern, maka pendapatan dari retribusi ayam ini akan meningkat. Sebab, sarana prasarana lebih baik dan lokasi jauh dari permukiman, jadi tidak menganggu masyarakat. "Kami berikan sarana prasarana lebih baik dahulu, baru menaikan retribusi dengan mengubah kembali peraturan daerah," pungkasnya.
Pemkab Kapuas memiliki target pendapatan dari RPU tersebut. Bahkan setiap tahunnya target mampu tercapai dan masuk ke kas daerah. "Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi ayam sebesar Rp260 juta setiap tahun, dan tahun 2018 melebihi target. 5.000 ekor setiap harinya, dengan retribusi Rp100 perekor," bebernya. (Sumber : Kaltengpos)