Optimalisasi Lahan Pertanian untuk Swasembada Pangan
Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya meningkatkan swasembada pangan dengan mengoptimalkan lahan pertanian seluas 45.000 hektar. Dari luas tersebut, target tanam mencapai 80.000 hektar di 17 kecamatan hingga tahun 2025. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Yaya, SP., melalui Kepala Bidang Tanaman Produksi, Edi Dese, menjelaskan bahwa lahan baku untuk pertanian padi telah mencapai 45.000 hektar berdasarkan data Pertanahan ARB.
Peningkatan Produktivitas Tanaman Padi
Proses musim tanam dimulai sejak Oktober 2024 dan akan berlanjut hingga September 2025 dengan target produksi beras yang telah ditetapkan. Produksi beras tahun 2025 akan mencakup seluruh 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas. Lima kecamatan yang memiliki lahan kering mulai musim tanam pada Oktober-Maret, sedangkan 12 kecamatan dengan lahan basah menerapkan sistem dua kali musim tanam, yaitu Oktober-Maret dan April-September.
Penanaman Varietas Padi Unggul dan Lokal
Di lima kecamatan non-pasang surut, jenis padi yang ditanam adalah geragai, sementara di 12 kecamatan lainnya ditanam padi unggul dan padi lokal. Edi Dese menekankan bahwa varietas padi lokal tetap dipertahankan karena merupakan salah satu produk andalan daerah. Produktivitas padi lokal berkisar antara 2 hingga 3 ton per hektar, sedangkan padi unggul mampu mencapai 4 hingga 6 ton per hektar. Namun, luas tanam padi lokal hanya sekitar 30% dari 45.000 hektar lahan baku yang tersedia di 12 kecamatan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas
Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan produksi beras dengan memanfaatkan lahan pertanian secara optimal. Meskipun padi lokal hanya bisa dipanen sekali dalam setahun, padi unggul dapat ditanam dua kali dalam setahun, memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai target produksi beras. Upaya ini merupakan langkah nyata dalam mencapai swasembada pangan di Kabupaten Kapuas.