Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di sekitar mereka. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat sehingga tidak menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain. “Partisipasi ini penting agar ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat dan tidak menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujar Yanmarto di Kuala Kapuas, Minggu lalu.
Yanmarto juga menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberikan pertolongan awal atau melaporkan ODGJ kepada pihak berwenang. Jika masyarakat menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan, diharapkan mereka segera menghubungi Satpol PP, Dinas Sosial, puskesmas, atau aparat desa setempat. Hal ini penting agar ODGJ dapat menerima penanganan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam berbagai kasus, ODGJ sering kali tidak mendapatkan perhatian yang layak karena stigma negatif yang masih ada di masyarakat. Padahal, ODGJ memiliki hak untuk mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi agar dapat hidup dengan lebih baik. Oleh karena itu, Dinas Sosial bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Satpol PP, dinas kesehatan, dan kepolisian, untuk memastikan penanganan yang komprehensif bagi ODGJ di Kabupaten Kapuas.
Selain itu, Dinas Sosial mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap ODGJ. Sebaliknya, pendekatan yang lebih manusiawi dan penuh empati sangat dibutuhkan agar ODGJ dapat merasa diterima dan mendapatkan akses ke layanan kesehatan mental yang mereka perlukan. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan permasalahan ODGJ dapat ditangani dengan lebih efektif dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi mereka.