Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kapuas

Kabar Baik di Balik Angka yang Meningkat: Kasus Kekerasan di Kapuas Justru Tunjukkan Kemajuan Perlindungan Perempuan dan Anak

Kabar mengenai meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas mungkin terdengar mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan adanya tren peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, di balik angka-angka yang tampak suram ini, tersimpan sebuah harapan dan kemajuan yang patut diapresiasi. Peningkatan kasus ini justru diinterpretasikan sebagai indikator positif dari semakin baiknya upaya perlindungan terhadap kelompok rentan ini di Kabupaten Kapuas. Mengapa demikian? Mari kita telaah lebih lanjut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, Dr. Tri Setyautami, MPHM, secara terbuka mengakui adanya peningkatan tren kasus kekerasan dari tahun ke tahun. Beliau menjelaskan bahwa peningkatan ini tidak hanya terjadi pada jumlah kasus, tetapi juga pada kompleksitas permasalahan yang dihadapi korban. “Trennya memang meningkat. Jika pada 2024 tercatat sekitar 30 kasus, kini jumlahnya sudah mencapai 52 kasus,” ungkap beliau pada hari Selasa, 18 Februari 2025. Data ini memperlihatkan dengan jelas adanya kenaikan angka pelaporan kasus kekerasan di Kabupaten Kapuas.

Lebih lanjut, Dr. Tri Setyautami menjelaskan jenis kekerasan yang paling sering dialami oleh perempuan dewasa di Kapuas adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Faktor pemicunya pun beragam, namun masalah ekonomi dan adanya orang ketiga dalam rumah tangga menjadi penyebab yang dominan. Sementara itu, pada anak-anak, kasus persetubuhan menjadi bentuk kekerasan yang paling menonjol. Ironisnya, pelaku kekerasan pada anak-anak ini seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban. Mereka adalah orang-orang yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang, seperti ayah tiri, ayah kandung, kakek, tetangga, atau bahkan pacar korban.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Meryanty, S. Kep., Ns, menambahkan perspektif penting terkait perubahan perilaku korban. Dahulu, banyak korban kekerasan memilih untuk diam dan memendam penderitaan mereka. Kekerasan dianggap sebagai aib keluarga yang memalukan untuk diungkapkan. Namun, kini situasinya berbalik. Kesadaran masyarakat, terutama para perempuan, telah meningkat secara signifikan. “Dulu banyak korban yang memilih diam, karena menganggap ini sebagai aib. Tapi sekarang kesadaran mulai meningkat. Banyak perempuan yang berani mengadu karena kami menyediakan berbagai layanan mulai dari pendampingan hukum, mediasi, hingga konseling psikologis,” jelas Meryanty. Keberanian korban untuk melapor ini adalah sebuah kemajuan besar.

Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui DP3APPKB telah mengambil langkah konkret untuk menangani permasalahan ini. Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah dibentuk dengan enam layanan utama yang komprehensif. Layanan-layanan tersebut meliputi pengaduan bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan, assessment untuk memahami kondisi dan kebutuhan korban, penjangkauan korban untuk memastikan tidak ada korban yang terlewatkan, pendampingan hukum untuk memberikan bantuan proses hukum, mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa di luar jalur hukum, dan rumah aman (safe house) sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban yang membutuhkan.

Rumah aman atau safe house menjadi fasilitas krusial yang disediakan oleh DP3APPKB. Tempat ini memberikan perlindungan yang terjamin bagi korban kekerasan yang memerlukan tempat tinggal sementara yang aman dari ancaman pelaku. Selain itu, DP3APPKB juga aktif menyusun berbagai regulasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak lintas sektor, termasuk kepolisian. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas secara lebih efektif dan terpadu.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Perempuan, Danung Sri Wulandari, MPH, menegaskan bahwa peningkatan angka kasus kekerasan harus dilihat dari perspektif yang lebih luas. Kenaikan angka ini bukan semata-mata berarti bahwa jumlah tindakan kekerasan benar-benar bertambah, tetapi juga mencerminkan bahwa masyarakat semakin sadar akan hak-hak mereka sebagai warga negara. “Semakin tinggi angka pelaporan kekerasan semakin baik. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani untuk speak up dan mencari keadilan,” pungkas Danung Sri Wulandari. Dengan demikian, peningkatan kasus kekerasan di Kabupaten Kapuas, meski tampak mengkhawatirkan, justru menjadi sinyal positif dari meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

More From Author

Satlantas Polres Kapuas Aktifkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Satlantas Polres Kapuas Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Menjaga Kamtibmas di Kuala Kapuas

Kerja sama Pemkab Kapuas dan BPJS Ketenagakerjaan

Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kapuas dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Tenaga Kerja Rentan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *