Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial Kapuas telah menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja rentan, yang selama ini seringkali kurang mendapatkan perhatian memadai. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Bupati Kapuas pada Jumat, 14 Februari, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan kepala perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 43% tenaga kerja rentan di Kabupaten Kapuas telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun angka ini menunjukkan kemajuan, pemerintah daerah menyadari masih banyak pekerja rentan yang belum terjangkau. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan cakupan perlindungan ini pada tahun-tahun mendatang.
“Kami akan mengevaluasi anggaran untuk memastikan lebih banyak tenaga kerja rentan yang dapat terlindungi pada tahun depan,” tegas Septedy. Ia menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja rentan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan peran aktif dari sektor swasta. Perusahaan dan pemberi kerja diharapkan turut serta dalam menjamin kesejahteraan pekerja mereka.
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan. Septedy menambahkan bahwa sinergi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah peserta, tetapi juga memastikan bahwa seluruh pekerja rentan mendapatkan jaminan yang layak. “Kami berharap, sinergi ini dapat memastikan seluruh pekerja rentan terlindungi dengan jaminan yang layak,” ujarnya.
Selain itu, Septedy juga menekankan pentingnya sosialisasi program ini kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang manfaat jaminan sosial akan mendorong partisipasi lebih banyak pekerja rentan. “Program ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat semakin memahami manfaat besar yang diperoleh, terutama bagi keluarga yang terdampak musibah,” tuturnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya, Subhan Adinugroho, dan Kepala BPJS Kapuas, Andi Anjayani. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program perlindungan tenaga kerja rentan di Kabupaten Kapuas. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas dan BPJS Ketenagakerjaan berupaya menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif. Dukungan dari sektor swasta dan kesadaran masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan demikian, diharapkan seluruh tenaga kerja rentan di Kabupaten Kapuas dapat merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial yang layak.