Pemerintah Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, baru-baru ini melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pembangunan desa di empat wilayah, yaitu Desa SP1, SP2, SP3, dan Desa Bumi Rahayu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memantau perkembangan pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Tim monev dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan, H.M. Sjahril, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Capjari, Koramil, Polsek, serta perangkat desa setempat.
Menurut H.M. Sjahril, monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi kecamatan dalam membina dan mengawasi pengelolaan keuangan desa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencegah terjadinya penyimpangan. “Proses ini dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, tim monev mengumpulkan data dan informasi secara berkala, mengadakan pertemuan dengan pemerintah desa, serta melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung pelaksanaan program pembangunan. Sjahril menekankan bahwa mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif sangat penting untuk memastikan kinerja pemerintah desa dalam menjalankan tugas-tugasnya. “Hasil dari monev ini akan kami rapatkan kembali untuk menentukan langkah-langkah perbaikan jika diperlukan,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Kapuas Murung berharap dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengawasan yang ketat dan transparan, diharapkan penggunaan Dana Desa dapat dimaksimalkan untuk mendukung program-program yang berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup warga desa.