Fakta di Balik Rekayasa Penemuan Bayi di Kapuas yang Mengejutkan

Fakta di Balik Rekayasa Penemuan Bayi di Kapuas yang Mengejutkan

Kapuas, Sebuah kisah haru yang sempat menyentuh banyak hati ternyata hanyalah kebohongan yang terungkap oleh penyelidikan polisi. Kasus bayi yang ditemukan terlantar di trotoar di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Minggu, 2 Maret 2025, awalnya mengundang simpati dari masyarakat. Namun, fakta mengejutkan terungkap ketika pihak kepolisian membuktikan bahwa kejadian tersebut adalah hasil rekayasa dari orang tua bayi sendiri.

Unggahan di media sosial Facebook yang menyebar luas menyebutkan bahwa seorang bayi laki-laki ditemukan tergeletak di trotoar Jalan A. Yani, Kelurahan Selat Hilir. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa saksi mata melihat plastik biru dan kain yang ternyata berisi seorang bayi yang terbungkus selimut. Para saksi, MR dan FT, mengaku langsung membawa bayi tersebut ke rumah dan merawatnya, yang kemudian menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi dari warganet.

Namun, tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menemukan kejanggalan dalam laporan tersebut. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudarma, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menyampaikan bahwa penyelidikan mendalam mengungkap fakta yang berbeda dari kisah yang beredar. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, bayi tersebut sebenarnya tidak pernah ditelantarkan, melainkan secara sengaja “ditemukan” oleh orang tuanya sendiri.

Pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang remaja berinisial MR, yang merupakan orang tua dari bayi tersebut. Ia mengakui bahwa dirinya bersama keluarga telah merencanakan dan merekayasa penemuan bayi ini. Motif di balik tindakan tersebut diduga kuat berasal dari tekanan sosial dan rasa takut terhadap stigma negatif dari masyarakat serta keluarganya sendiri. Hal ini membuat MR mengambil keputusan yang tidak rasional dengan menciptakan skenario palsu agar tampak seperti penemuan yang tidak disengaja.

Menyadari kesalahannya, MR akhirnya memberikan pernyataan melalui video testimoni. Dalam video tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kebohongan yang telah dibuat dan mengklarifikasi bahwa seluruh permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Saya ingin meminta maaf telah merekayasa tentang penemuan bayi tersebut, dan seluruh permasalahan ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Sekali lagi, saya minta maaf karena sudah meresahkan warga Kabupaten Kapuas,” ungkapnya dalam video tersebut.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3APPKB, Meryanti, membenarkan rekayasa ini dan menyatakan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut karena kepanikan dan ketakutan akan reaksi keluarga. “Mereka merasa terdesak dan tiba-tiba punya ide seperti itu karena takut dengan orang tua mereka,” jelasnya. Oleh karena itu, kasus ini diselesaikan dengan pendekatan restorative justice guna memberikan pemahaman kepada pelaku mengenai konsekuensi perbuatannya tanpa harus melalui proses hukum yang lebih berat.

Meski berakhir dengan penyelesaian kekeluargaan, kasus ini menjadi pengingat bahwa tekanan sosial dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang tidak rasional. Masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan memberikan dukungan kepada mereka yang menghadapi masalah serupa, agar tidak ada lagi individu yang merasa harus berbohong untuk menghindari stigma sosial. Sementara itu, bayi laki-laki tersebut saat ini dalam kondisi sehat dan berada dalam perawatan keluarga saksi pertama.

Dari peristiwa ini, kita belajar bahwa kejujuran tetap menjadi hal utama dalam menghadapi setiap permasalahan. Kebenaran tidak dapat ditutupi dengan kebohongan, dan setiap tindakan pasti memiliki konsekuensinya. Ke depannya, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menanggapi isu-isu yang beredar serta memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan mental dan tekanan sosial yang dialami oleh individu, khususnya remaja yang masih rentan dalam menghadapi situasi sulit.

More From Author

Bupati Kapuas HM Wiyatno Pimpin Rapat Perdana

Bupati Kapuas HM Wiyatno Pimpin Rapat Perdana, Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Pelayanan Publik

Enam Raperda Diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas

Enam Raperda Diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Dukung Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *